Kabar mengejutkan datang dari salah satu Universitas ternama di Jawa Tengah, yaitu Universitas Sebelas Maret (UNS). Pasalnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor periode 2023-2028. Nadiem juga membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) masa bakti 2020-2025. Apa demikian yang terjadi di UNS sehingga Mendikbud mengambil langkah mengejutkan tersebut? dan mengapa Rektor UNS dibatalkan Menristekbud ?
Profil Universitas Sebelas Maret
Dilansir dari situs resmi uns.ac.id , Universitas Sebelas Maret adalah sebuah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berada di Kentingan, Jebres, Kota Surakarta. UNS berhasil meraih peringkat 5 nasional perguruan tinggi di Indonesia versi Webometrics. Peringkat tersebut naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 6 nasional. Sementara itu, pada peringkat dunia, UNS menempati posisi ke-1.038 dunia, naik dari yang sebelumnya ada di peringkat 1.059 dunia. Pada posisi nasional, UNS tepat berada di bawah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga.
Pembatalan Rektor dan Pembekuan MWA
Dilansir dari detik.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengemukakan bahwa ada 4 pertimbangan yang menyebabkan terbitnya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.
“Dalam peraturan menteri tersebut, ada 3 hal mendasar dan ada 5 pasal yang cukup krusial. Pertama, pembekuan MWA UNS mulai tanggal 31 Maret 2022.” Kata Sutanto kepada wartawan di UNS sebagaimana dikutip dari detikjateng (3/4)
Diantara pertimbangan tersebut adalah karena Peraturan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Pertimbangan-pertimbangan ini yang menjadi dasar rektor UNS dibatalkan Mendikbudristek.
UNS Sempat Diaudit oleh Kemendikbudristek Selama 17 Hari
Usai terpilihnya rektor baru UNS hasil penjaringan, sempat ada audit yang dilakukan Kemendikbudristek selama 17 hari di UNS. Namun terkait dengan hasilnya seperti apa, Sutanto tidak mengetahuinya karena hasil tersebut langsung disampaikan kepada Mendikbud.
Respon Rektor Terpilih Usai Dibatalkan Mendikbudristek
Rektor terpilih UNS, Prof. Sajidan, enggan banyak memberikan komentar mengenai pembatalan ini. Sajidan memilih untuk mengikuti perkembangan dan mempelajari terlebih dahulu megenai Permendikbud yang dimaksud.
“Kita ikuti perkembangan, nanti kami pelajari dulu Permennya” kata Sajidan
Kondisi UNS Pasca Pembatalan Rektor Terpilih
Dengan dibatalkannya hasil pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028 dan dibekukannya MWA UNS, maka tindak lanjut pemilihan rektor akan diambil alih oleh Mendikbudristek sebagai pengganti dari MWA yang dibekukan.*
Jangan lupa kepoin Strategi Lolos SNBT-UTBK Unpad dari edu-anima.